TUNAGRAHITA
A. Latar
Belakang
Pemahaman
masyarakat umum mengenai anak berkebutuhan khusus masih sangat minim,, kebanyakan
mereka menganggap bahwa anak berkebutuhan khusus merupakan anak yang tidak
memiliki kemampuan apapun. Salah satu dari mereka adalah anak tunagarahita.
Anak tunagrahita adalah kondisi anak yang kecerdasannya jauh dibawah rata –
rata yang ditandai oleh keterbatasan intelejensi dan ketidakcakapan dalam
interaksi sosial. Anak
tunagrahita atau dikenal juga dengan istilah terbelakang mental karena
keterbatasan kecerdasannya sulit untuk
mengkuti program pendidikan di sekolah
biasa.
Namun
walaupun begitu anak tunagrahita juga memiliki hak yang sama dengan anak normal
lainnya. Salah satu hak itu adalah mendapatkan pendidikan. Karena selain memiliki
hambatan intelektual, mereka juga masih memiliki potensi yang dapat
dikembangkan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh mereka dan sesuai
dengan kebutuhan mereka. Hal tersebut diatur dalam UUD’45 pasal 31 ayat 1, yang
menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”. Hal
tersebut lebih diperjelas lagi dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada pasal 5 ayat 2, dan pasal 33 ayat 1, menyatakan bahwa
warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan atau sosial
berhak memperoleh pendidikan khusus. Oleh karena itu sangat diperlukan
pendidikan khusus bagi anak tunagrahita.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa definisi serta klasifikasi untuk tunagrahita?
2. Apa saja faktor penyebab tunagrahita?
3. Apa saja efek anak tunagrahita terhadap beberapa aspek perkembangannya?
C. Tujuan
1.
Mengetahui definisi serta klasifikasi tentang tunagrahita
2. Mengerti dan mengetahui apa saja factor penyebab tunagrahita
3. Mengetahui efek apa saja yang dapat mempengaruhi perkembangan anak tunagrahita
D. Pembahasan
1. Definisi
Anak Tunagrahita
Tunagrahita
adalah anak yang mengalami hambatan dan keterbelakangan mental, jauh di bawah
rata- rata. Gejalanya tak hanya sulit berkomunikasi, tetapi juga sulit
mengerjakan tugas-tugas akademik. Ini karena perkembangan otak dan fungsi
sarafnya tidak sempurna. Anak-anak seperti ini lahir dari ibu kalangan menengah
ke bawah. Ketika dikandung, asupan gizi dan zat antibodi ke ibunya tidak
mencukupi. Menurut Efendi anak tunagrahita
adalah “anak yang mengalami taraf kecerdasan yang rendah sehingga untuk meniti
tugas perkembangan ia sangat membutuhkan layanan pendidikan dan bimbingan
secara khusus”.
Definisi
lain ialah
definisi yang dirumuskan oleh Grossman yang secara resmi digunakan AAMD (American
Association of Mental Deficiency) yaitu ketunagrahitaan mengacu pada fungsi
intelektual umum yang secara nyata (signifikan) berada di bawah rata-rata
(normal) bersamaan dengan kekurangan dalam tingkah laku penyesuaian diri dan
semua ini berlangsung pada masa perkembangan.
Menurut
Hj.T.Sutjihati Somantri, anak tunagrahita atau terbelakang mental merupakan
kondisi dimana perkembangan kecerdasannya mengalami hambatan, sehingga tidak
mencapai perkembangan yang optimal. Sedangkan menurut Bratanata, seseorang
dikategorikan berkelainan mental subnormal atau tunagrahita, jika anak tunagrahita
memiliki tingkat kecerdasan yang sedemikian rendahnya (di bawah normal),
sehingga untuk meniti tugas perkembangannya memerlukan bantuan atau layanan
secara spesifik, termasuk dalam program pendidikannya.
2. Karakteristik
Anak Tunagrahita
Depdiknas
(2003) mengemukakan bahwa karakteristik anak tunagrahita yaitu penampilan fisik
tidak seimbang, tidak dapat mengurus diri sendiri sesuai dengan usianya,
perkembangan bicara/bahasanya terhambat, kurang perhatian pada lingkungan,
koordinasi gerakannya kurang dan sering mengeluarkan ludah tanpa sadar. Selain
itu ada beberapa pendapat dari orang ahli dari seluruh dunia, yaitu:
a). James D Page
yang dikutip oleh Suhaeri H.N (Amin: 1995) :
1). Kecerdasan
Kapasitas
belajarnya sangat terbatas terutama untuk hal-hal yang abstrak. Mereka lebih
banyak belajar dengan cara membeo (rote-learning) bukan dengan pengertian.
2). Sosial
Dalam
pergaulan mereka tidak dapat mengurus, memelihara, dan memimpin diri sendiri. Ketika masih kanak-kanak mereka harus dibantu terus menerus, disingkirkan
dari bahaya, dan diawasi waktu bermain dengan anak lain.
3).
Fungsi-fungsi mental lain
Mengalami
kesukaran dalam memusatkan perhatian, pelupa dan sukar mengungkapkan kembali
suatu ingatan. Mereka menghindari berpikir, kurang mampu membuat asosiasi dan
sukar membuat kreasi baru.
4). Dorongan
dan emosi
Perkembangan
dan dorongan emosi anak tunagrahita berbeda-beda sesuai dengan tingkat
ketunagrahitaan masing-masing. Kehidupan emosinya lemah, mereka jarang
menghayati perasaan bangga, tanggung jawab dan hak sosial.
5). Organisme
Struktur dan
fungsi organisme pada anak tunagrahita umumnya kurang dari anak normal. Dapat
berjalan dan berbicara diusia yang lebih tua dari anak normal. Sikap dan
gerakannya kurang indah, bahkan di antaranya banyak yang mengalami cacat
bicara.
b). Menurut The
American Association on Mental Deficiency (AAMD, 1983) :
Bahwa
seseorang anak dikategorikan tunagrahita apabila memiliki
karakteristik-karakteristik sebagai berikut: (1) fungsi intelektual umum
(kecerdasannya) di bawah rata-rata secara signifikan (jelas,
nyata), ditafsirkan mempunyai tingkat kecerdasan (IQ) 70 atau di bawahnya, (2)
mengalami hambatan dalam daptasi tingkah laku sesuai tuntutan budaya dimana ia tinggal,
dan (3) terjadinya selama periode perkembangan mental, yaitu sampai usia
kronologis 18 tahun. Dengan demikian, jika anak itu tidak memiliki ketiga
karakteristik tersebut atau hanya kurang sedikit dari anak lain yang normal,
maka tidak termasuk tunagrahita.
c). Menurut
AAMR (1992) :
Tunagrahita
merujuk kepada fungsi intelektual umum yang berada di bawah rata-rata secara
signifikan (merujuk kepada hasil tes inteligensi individu, berarti skor IQ dua
standard deviasi atau lebih di bawah rata-rata) yang berkaitan dengan hambatan
dalam perilaku adaptif (merujuk kepada: derajat dimana terpenuhi standard
individu dari independensi personal dan respansibilitas sosial yang diharapkan
dari umur dan kelompok budaya, atau merujuk kepada 10 keterampilan adaptif,
yaitu: komunikasi, merawat diri, kehidupan keseharian, keterampilan sosial,
penggunaan komunitas, pengarahan diri, kesehatan dan keamanan, akademik
fungsional, waktu luang, dan karya) yang terjadi selama periode perkembangan
(dari lahir sampai usia 18 atau 22 tahun).
3. Klasifikasi
Anak Tunagrahita
Ada beberapa
klasifikasi anak Tunagrahita yang di ukur melalui IQ:
a). Tunagrahita
Ringan (IQ 51-70)
Anak yang
tergolong dalam tunagrahita ringan memiliki banyak kelebihan dan kemampuan.
Mereka mampu dididik dan dilatih. Misalnya, membaca, menulis, berhitung,
menjahit, memasak, bahkan berjualan. Tunagrahita ringan lebih mudah diajak
berkomunikasi. Selain itu kondisi fisik mereka tidak begitu mencolok. Mereka
mampu berlindung dari bahaya apapun. Karena itu anak tunagrahita ringan tidak
memerlukan pengawasan ekstra.
b). Tunagrahita
Sedang (IQ 36-51)
Tidak jauh
berbeda dengan anak tunagrahita ringan. Anak tunagrahita sedang pun mampu
diajak berkomunikasi. Namun, kelemahannya mereka tidak begitu mahir dalam
menulis, membaca, dan berhitung. Tetapi, ketika ditanya siapa nama dan alamat
rumahnya akan dengan jelas dijawab. Mereka dapat bekerja di lapangan namun
dengan sedikit pengawasan. Begitu pula dengan perlindungan diri dari bahaya.
Sedikit perhatian dan pengawasan dibutuhkan untuk perkembangan mental dan
sosial anak tunagrahita sedang.
c). Tunagrahita
Berat (IQ dibawah 20)
Anak tunagrahita
berat disebut juga idiot. Karena dalam kegiatan sehari-hari mereka membutuhkan
pengawasan, perhatian, bahkan pelayanan yang maksimal. Mereka tidak dapat
mengurus dirinya sendiri apalagi berlindung dari bahaya.
4. Faktor Penyebab
Mengenai faktor penyebab ketunagrahitaan para ahli
sudah berusaha membaginya menjadi beberapa kelompok. Ada yang membaginya
menjadi dua gugus, yaitu indogen dan eksogen. Ada juga yang membaginya
berdasarkan waktu terjadinya penyebab, disusun secara kronologis sebagai
berikut faktor-faktor yang terjadi sebelum anak lahir (prenatal), faktor-faktor
yang terjadi ketika anak lahir (natal), dan faktor-faktor yang terjadi setelah
anak dilahirkan (pos natal). 5
Di
bawah ini akan dikemukakan beberapa faktor penyebab ketunagrahitaan, baik yang
berasal dari faktor keturunan maupun yang berasal dari faktor lingkungan..
1.
Faktor keturunan
Ketika
terjadi fertilisasi dan terjadi manusia baru, maka ia akan memperoleh
faktor-faktor yang diturunkan, baik dari ayah maupun dari ibu yang disebut genotif.
Aktualisasi genotif dihasilkan atas kerjasama dengan lingkungan. Sebagai
pembawa sikat keturunan, gene antara lain menentukan warna kulit, bentuk tubuh,
raut wajah, dan kecerdasan.
2.
Gangguan metabolisme dan gizi
Metabolisme
dan gizi merupakan dua hal yang sangat penting bagi perkembangan individu,
terutama perkembangan sel-sel otak. Kegagalan dalam metabolisme dan pemenuhan
gizi akan mengakibatkan terjadinya gangguan pisik dan mental pada individu.
3.
Infeksi dan keracunan
a.
Rubella
Wanita
hamil yang terjangkit penyakit rubella akan mengakibatkan janin yang
dikandungnya menderita tunagrahita, tunarungu, penyakit jantung, dan lain-lain.
b.
Syphilis
Bayi
dalam kandungan ibunya yang terjangkit syphilis akan lahir mengalami kelainan,
seperti tunagrahita.
4.
Masalah pada kelahiran
Ketunagrahitaan
juga dapat disebabkan akibat sulitnya proses kelahiran, sehingga 6
bayi
dikeluarkan dengan menggunakan tank yang dapat merusak otak.
5.
Faktor lingkungan (sosial-budaya)
Banyak
peneliti yang melaporkan bahwa lingkungan dapat berpengaruh terhadap fungsi
intelek anak.
Anak
tunagrahita banyak ditemukan :
a.
Di daerah yang taraf ekonominya lemah
b.
Dalam keluarga yang kurang menyadari pentingnya pendidikan dini bagi anak,
kurang kasih sayang, dan kurangnya kontak pribadi dengan anak.
F.
Usaha Pencegahan
Beberapa
usaha yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya ketunagrahitaan adalah
sebagai berikut :
1.
Diagnostik prenatal
Yaitu
suatu usaha memeriksakan kehamilan untuk menemukan kemungkinan
kelainan-kelainan pada janin.
2.
Imunisasi
Imunisasi
dilakukan terhadap ibu hamil dan balita agar terhindar dari penyakit-penyakit
yang dapat mengganggu perkembangan anak.
3.
Tes darah
Ini
dilakukan terhadap pasangan calon suami istri untuk menghidari kemungkinan
menurunkan benih-benih yang berkelainan,
4.
Pemeliharaan kesehatan
Ibu
hamil hendaknya memeriksakan kesehatan secara rutin. Juga menyediakan 7
makanan
bergizi yang cukup, menghindari radiasi, dan sebagainya.
5.
Program KB
Ini
diperlukan untuk mengatur kehamilan dan membina keluarga yang sejahtera.
No comments:
Post a Comment