Friday, October 2, 2015

MatrikPerbedaan Perusahaan Perseorangan, Firma, CV, PT, KOPERASI

KETERANGAN
FIRMA
CV
PT
KOPERASI
Pengguna Jasa
Umumnya Bukan Pemilik
Umumnya Bukan Pemilik
Umumnya bukan Pemilik
Anggota/Umum
Pemilik Usaha
Sekutu Usaha
Sekutu Usaha
Pemegam Saham
Anggota
Yang Punya Hak Suara
Para Sekutu
Yang Terdiri Dari Sekutu Positif dan Sekutu Negatif
Pemegam Saham Biasa
Anggota
Pelaksanaan Voting
Biasanya Menurut Besarnya Modal Penyertaan
Sekutu Aktif
Menurut Besarnya Saham yang Dimiliki melalui RUPS
Satu Anggota, Satu Suara, dan Tidak Boleh DIwakilkan
Penentuan Kebijaksanaan
Para Sekutu
Sekutu Aktif
Diteksi
Pengurus
Balas Jasa Terhadap Modal
Tidak Terbatas
Tidak Terbatas
Tidak Terbatas
Terbatas
Penerima Keuntungan
Para Sekutu Secara Profesional
Sesuai Perjanjian yang Telah Disepakati
Pemegang Saham Secara Profesional
Anggota Sesuai Jasa/Partisipasi
Yang Bertanggung Jawab Terhadap Rugi
Para Sekutu
Sekutu Aktif
Pemegang Saham Sejumlah Saham yang Dimiliki
Anggota Sejumlah Modal Ekuitas

No comments:

Post a Comment